Pengergtian Shalat dan Hukumnya
Shalat secara bahasa ialah doa firman Allah Swt. “Dan diantara orang Arab Badwi itu ada orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Dan memandan apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu, sebagai jalan mendekatkannya kepada Allah dan sebagai jalan untuk memperoleh doa Rasul”[1] “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka, sesusngguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa mereka[2]”.
Sedangkan menurut istilah ialah bacaan-bacaan dan perbuatan-perbuatan khusus yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Hukum Shalat
Shalat merupakan salah satu rukun Islam, jadi mendirikan shalat hukumnya wajib dan yang menunjukkan bahwasannya shalat itu wajib ialah Al-Quran, As-Sunnah dan Ijma‘ Ulama.
Al-Quran
Firman Allah Swt “ Dan dirikanlah shalat”[3] “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”[4]
As-Sunnah
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas bahwasannya Mu‘adz berkata : Rasulullah Saw telah mengutusku kemudian bersabda: sesungguhnya kamu akan datang kepada suatu kaum dari ahli kitab maka serulah mereka untuk bersyahadat bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan aku adalah Rasulullah, jikalau mereka mentaatimu mengenai hal tersebut maka beritahulah mereka bahwasannya Allah Swt mewajibkan atas mereka shalat lima waktu setiap siang dan malam hari…[5] dan sabda Rasulullah Saw yang berbunyi “ Islam itu didirikan atas lima perkara, Bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, memberikan zakat, haji ke tanas suci dan puasa Ramadhan”[6]
Ijma’
Umat telah sepakat akan wajibnya shalat lima waktu pada tiap harinya. Wallahu a‘lam bi’s s-Shawwâb
Kairo 13 Juli 2008
0 Response to "SHALAT"